Menag: Pembinaan Pegawai Harus Sesuai Regulasi, Objektif, dan Transparan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta -Kementerian Agama terus melakukan pengembangan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta hal ini menjadi komitmen semua pihak di lembaga yang dipimpinnya. Terlebih, pengembangan SDM merupakan salah satu program unggulan yang telah disepakati dalam Rakernas Kemenag 2019. 

Hal ini disampaikan Menag Lukman saat memimpin rapat Tindak Lanjut Rakernas Kemenag 2019, di Jakarta. “Saya khusus ingin menekankan di sini. Kemarin itu, jelas pukulan bagi kita semua. Isu tentang jual beli jabatan itu jelas sebuah turbulensi bagi kita. Saya minta, semua proses ini harus bisa terjamin objektifitasnya,” tegas Menag Lukman, Rabu (03/07) kemarin.

Proses yang dimaksud Menag menyangkut pembinaan pegawai yang di dalamnya terdapat proses rekrutmen, asessment, promosi, rotasi, hingga mutasi ASN Kemenag. “Saya ingin menekankan di sini. Tolong beri perhatian pada sistem assessment yang kita lakukan. Proses ini harus betul-betul terjamin objektifitasnya, jangan lagi main-main,” tandas Menag. 

Menag menyampaikan dua hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan perbaikan SDM. Pertama, tunduk pada regulasi. “Jangan bikin regulasi yang aneh-aneh dan bertetangan dengan regulasi atasnya,” tegasnya. 

Kedua, prosedur dalam pembinaan kepegawaian yang dilakukan harus objektif dan transparan. Termasuk di dalamnya, proses assessment, rotasi serta mutasi pegawai. “Ini harus kita lakukan menyeluruh. Lakukan assessment seobyektif mungkin,” pesan Menag. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Saifuddin melaporkan pihaknya telah mengumpulkan seluruh Sekretaris pada unit eselon I untuk membicarakan kemungkinan rotasi dan mutasi pejabat eselon III dan IV lintas unit. “Minggu depan akan mengadakan pertemuan lagi yang bertujuan untuk memantapkan posisi-posisi apa saja yang ada pada seluruh unit eselon I. Untuk kemudian setelah dilakukan beberapa tahapan lagi, harapannya untuk pejabat eselon III dan IV dapat dilakukan pelantikan secara besar-besaran,” kata Saifuddin.  

Ia juga menuturkan sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang transparan dan objektif, maka mulai Juli 2019 layanan kepegawaian dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Mulai bulan Juli ini, teman-teman ASN baik pusat maupun dari kanwil, bila ingin mengurus masalah kepegawaian cukup dilakukan di PTSP. Kita akan siapkan petugas yang akan ada di PTSP," ujar Saifuddin. (p/ab)